Foto : Anak anak diniah Masjid Jami’ Umar Shodiq Desa Tanjungsari, Kec. Jenangan, Rabu (14/1/2026).
PONOROGO I desatanjungsari.id – Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, menegaskan bahwa selain menyukseskan delapan program prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026, desa juga akan terus mendukung dan memberikan perhatian khusus terhadap penguatan pendidikan keagamaan sebagai fondasi moral dan spiritual masyarakat.
Kepala Desa Tanjungsari, Zainur Rofiqi, S.T menyampaikan bahwa pendidikan agama memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan desa yang berintegritas, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Pendidikan agama menjadi penguat karakter dan akhlak masyarakat. Dengan masyarakat yang beriman dan berakhlak baik, penyelenggaraan pemerintahan desa akan berjalan lebih kuat, jujur, dan harmonis,” ujar Zainur Rofiqi.
Menurutnya, dukungan terhadap pendidikan keagamaan di Desa Tanjungsari diwujudkan melalui fasilitasi kegiatan keagamaan, pembinaan lembaga pendidikan agama, serta dukungan terhadap kegiatan sosial keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, pendidikan agama juga menjadi penyeimbang pembangunan fisik dan ekonomi desa, sehingga pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia.
“Kami ingin pembangunan desa berjalan seimbang, antara kemajuan fisik, ekonomi, dan penguatan nilai-nilai keagamaan. Dengan begitu, Desa Tanjungsari tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga kuat secara moral dan kebersamaan,” tambahnya.
Zainur Rofiqi berharap sinergi antara tokoh agama, lembaga pendidikan keagamaan, serta masyarakat dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan desa yang aman, rukun, dan berdaya saing.
Dengan dukungan pendidikan keagamaan yang berkelanjutan, Pemerintah Desa Tanjungsari optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik serta masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.
- Reporter : Media Center.







