Sebanyak 8 Program Prioritas Dana Desa 2026, Desa Tanjungsari Siap Sukseskan Pembangunan Berkelanjutan

Foto : Kepala Desa Tanjungsari, Zainur Rofiqi, ST, saat memberikan setatemen di kantornya tentang program prioritas desa, Rabu (14/1/2026). 

PONOROGO I desatanjungsari.id – Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, menegaskan komitmennya untuk menyukseskan delapan program prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam rencana Peraturan Menteri Desa tentang fokus penggunaan Dana Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Dana Desa tahun 2026 diarahkan untuk mendukung pembangunan desa berkelanjutan, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, ketahanan desa, serta penguatan ekonomi dan layanan dasar di tingkat desa.

Kepala Desa Tanjungsari, Zainur Rofiqi, ST, menyampaikan bahwa delapan program prioritas tersebut menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2026.

“Delapan program prioritas ini harus kita sukseskan bersama, karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan masa depan Desa Tanjungsari,” tegasnya, Rabu (14/1/2026).

Adapun delapan program prioritas Dana Desa 2026 di Desa Tanjungsari, meliputi:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem, melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dengan sasaran keluarga penerima manfaat berdasarkan data pemerintah sebagai acuan.

2. Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, guna mengurangi risiko serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat desa.

3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan warga.

4. Program ketahanan pangan, termasuk pengembangan lumbung pangan desa, energi, serta penguatan lembaga ekonomi desa lainnya.

5. Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih, sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

6. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk membuka lapangan kerja bagi warga.

7. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi desa, guna mendukung pelayanan publik dan transformasi digital desa.

8. Program sektor prioritas lainnya, termasuk pengembangan potensi desa serta penguatan tata kelola dan keuangan desa.

Lebih lanjut, Zainur Rofiqi berharap seluruh elemen masyarakat Desa Tanjungsari dapat berperan aktif dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan program-program tersebut.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat terus terjaga. Dengan kebersamaan dan perencanaan yang matang, Dana Desa tahun 2026 benar-benar dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan, serta mewujudkan Desa Tanjungsari yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

  • Reporter : Media Center. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *