Foto : Pemdes Tanjungsari Dukuh Penuh di Sektor Pertanian, Usaha, dan Peternakan, Rabu (14/1/2026).
PONOROGO I desatanjungsari.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungsari Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo memiliki luas wilayah sekitar 333,400 hektar yang terbagi ke dalam tiga dukuh, yakni Dukuh Krajan 1, Dukuh Krajan 2, dan Dukuh Pakem. Secara administratif, desa ini terdiri dari 6 Rukun Warga (RW) dan 24 Rukun Tetangga (RT).
Mayoritas masyarakat Desa Tanjungsari menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertanian sebagai sumber penghidupan utama. Selain bertani, sebagian warga juga mengembangkan usaha kecil serta peternakan sebagai penopang ekonomi keluarga dan upaya meningkatkan kesejahteraan.

Kepala Desa Tanjungsari, Zainur Rofiqi, S.T., menyampaikan bahwa ketergantungan masyarakat pada sektor pertanian, usaha, dan peternakan menjadi perhatian utama pemerintah desa dalam menyusun arah pembangunan.
“Sebagian besar masyarakat Desa Tanjungsari bergantung pada sektor pertanian, disertai usaha dan peternakan. Karena itu, pemerintah desa terus berupaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui peningkatan sarana prasarana, pemberdayaan petani dan peternak, serta pengembangan usaha produktif warga,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan seluruh sektor tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan dan saling mendukung untuk kemanjuan serta kesejahteraan masyarakat setempat.
“Harapan kami, dengan potensi yang ada, Desa Tanjungsari dapat tumbuh menjadi desa yang mandiri dan sejahtera, serta mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya, Rabu (14/1/2026).
- Reporter : Media Center.







