Kepala Desa Tanjungsari Dapat Amanah Membawa Pusaka dalam Kirab Grebeg Suro 2026

Foto : Kepala Desa Tanjungsari Dapat Amanah Membawa Pusaka dalam Kirab Grebeg Suro 2026, Senin (15/6/2026) sore. 

PONOROGO I desangrupit.id – Kirab Pusaka dan Pawai Lintas Budaya dalam rangka Grebeg Suro 2026 berlangsung khidmat dan meriah di Kabupaten Ponorogo. Ribuan masyarakat memadati sepanjang rute kirab, Senin (15/6/2026) sore, untuk menyaksikan prosesi sakral yang menjadi bagian dari tradisi tahunan masyarakat Bumi Reog dalam menyambut datangnya 1 Suro.

Kirab Pusaka merupakan salah satu rangkaian utama Grebeg Suro yang tidak hanya menampilkan kekayaan budaya Ponorogo, tetapi juga menjadi simbol perjalanan sejarah berdirinya Kadipaten Ponorogo. Prosesi tersebut menggambarkan perpindahan pusat pemerintahan dari Kota Lama di kawasan Setono, Kecamatan Jenangan, menuju Kota Tengah yang kini menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Ponorogo.

Dalam prosesi tersebut, lima pusaka warisan leluhur Ponorogo diarak dari Kompleks Makam Batoro Katong menuju Alun-alun Ponorogo dengan menempuh jarak sekitar tujuh kilometer. Kelima pusaka tersebut adalah Payung Songsong Kiai Tunggul Wulung, Tombak Kiai Tunggul Nogo, Sabuk Angking Cinde Puspito, Kiai Pamong Angon Geni, dan Tombak Kiai Bromo Geni.

Sebelum kirab dimulai, pusaka-pusaka tersebut diambil dari Kompleks Makam Batoro Katong di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan. Selanjutnya, pusaka diserahkan secara simbolis oleh Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, didampingi Camat Jenangan, Sugeng Prasetyo, S.Sos., kepada para demang atau kepala desa se-Kecamatan Jenangan yang mendapat amanah untuk mengemban pusaka menuju Alun-alun Ponorogo.

Salah satu kepala desa yang memperoleh kehormatan tersebut adalah Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Jenangan, Zainur Rofiqi, ST. Dalam Kirab Pusaka Grebeg Suro 2026, ia dipercaya menjadi salah satu pembawa pusaka Sabuk Angking Cinde Puspito, sebagai simbol penghormatan terhadap warisan sejarah dan budaya Kabupaten Ponorogo.

Bagi Zainur Rofiqi, amanah membawa pusaka bukan sekadar kehormatan pribadi, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga, merawat, dan meneruskan nilai-nilai luhur peninggalan para leluhur kepada generasi penerus. Dengan mengenakan busana adat Jawa lengkap, ia mengikuti seluruh rangkaian kirab dengan penuh khidmat bersama para pembawa pusaka lainnya.
Menurutnya, Kirab Pusaka Grebeg Suro merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, spiritualitas, dan kebersamaan yang harus terus dijaga keberlangsungannya.

“Kirab Pusaka bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi menjadi sarana mengenang perjalanan sejarah Ponorogo. Melalui kegiatan ini, kita diajak memahami perjuangan para leluhur sekaligus menjaga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan. Pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama agar identitas dan jati diri Ponorogo tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, kawasan Setono sebagai Kota Lama memiliki peranan penting dalam sejarah berdirinya Kadipaten Ponorogo. Karena itu, Kirab Pusaka menjadi momentum untuk memperkenalkan sejarah daerah kepada generasi muda sekaligus menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya lokal.

Zainur Rofiqi juga menilai keterlibatan para kepala desa dalam prosesi kirab memiliki makna tersendiri. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para pemimpin desa, hal tersebut menjadi simbol bahwa pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur.

Ia berharap Grebeg Suro tidak hanya menjadi agenda budaya tahunan, tetapi juga mampu mempererat persatuan masyarakat, meningkatkan kecintaan terhadap budaya daerah, serta mendorong perkembangan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat Ponorogo.

“Semoga masyarakat Ponorogo senantiasa diberikan keselamatan, kerukunan, dan kesejahteraan. Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur agar tetap hidup dan menjadi kebanggaan bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Kirab Pusaka dan Pawai Lintas Budaya Grebeg Suro 2026 kembali menjadi bukti kuat komitmen masyarakat Ponorogo dalam menjaga tradisi dan melestarikan warisan budaya. Keterlibatan para kepala desa dalam prosesi sakral tersebut menjadi simbol bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh masyarakat demi menjaga identitas Bumi Reog tetap lestari sepanjang zaman.

  • Reporter : Media Center. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *